Monday, May 6, 2013

Gubernur Nur Alam Blak-blakan Soal Tambang Nikel

BANYAK calo tambang nikel, dan atau kacung pemilik modal beroperasi di Sulawesi Tenggara. Ada juga memang pengusaha profesional yang telah,  sedang, dan akan  mengeruk nikel Sulawesi Tenggara.  Dalam aksinya para calo alias kacung berkedok sebagai pengusaha atau  calon investor tambang nikel yang bonafide. Akibatnya, kita sulit membedakan mana emas mana loyang. Kecuali pengalaman sebagaimana diungkapkan seorang teman seperti berikut: Bila Anda mencari kantor mereka di Jakarta, Anda pasti kecewa. Sebab para investor itu tidak punya kantor. Kalaupun ada, tidak lebih dari ruko (rumah toko) bercat kusam. Investornya juga belum tentu ada di situ. Biasanya mereka mengajak ketemu di restoran mewah, apalagi jika Anda seorang pejabat. Jika Anda pejabat terkait, semisal, bupati atau Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, wanita cantik pun disediakan, disodorkan pula mobil mewah dan sebagainya.
       Begitulah! Bagi calo, penampilan adalah modal utama. Tentu saja dalam batas-batas tertentu. Mereka juga tidak mungkin mampu menyewa pesawat terbang buat sekadar mengelabui. Apalagi memiliki pesawat pribadi. Tidaklah, jauh kasi(h)an!
       Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam SE MSi kecele juga dengan para investor tambang nikel. Kamis tanggal 25 April 2013, sekitar pukul 10.00 Wita, dia mendarat di Bandara Haluoleo dengan pesawat Lion dari Makassar. Sebelum mendarat, dalam benaknya  terbayang apron Bandara Haluoleo penuh dengan pesawat pribadi atau carteran. Pasalnya, di sebuah hotel mewah di Kota Kendari saat itu sedang berkumpul hampir seratusan investor tambang nikel dalam rangka pertemuan gubernur, bupati dan walikota penghasil nikel se-Indonesia; Rakernas Asosiasi Dinas Pengelola Energi dan Sumber Daya Mineral se-Indonesia; dan pertemuan tahunan pengelola Energi dan Sumber Daya Mineral se-Sultra. Bukan hanya itu. Seremoni pembukaan acara tersebut dirangkaikan penandatanganan prasasti pembangunan tujuh pabrik pengolahan nikel yang akan segera diwujudkan di Sultra oleh para investor.
Gubernur Nur Alam Bicara Blak blakan Gubernur Nur Alam Blak blakan Soal Tambang Nikel
Gubernur Nur Alam bicara blak-blakan soal perambahan nikel
Dalam bayangan Gubernur Nur Alam, tidak perlu seluruhnya tetapi sebagian kecil saja para pengusaha pertambangan tadi membawa pesawat pribadi atau carteran, Bandara Haluoleo pasti kepadatan pesawat. Perkiraan tersebut tidak berlebihan. Sebab nilai investasi yang diajukan melalui proposal para pengusaha tadi mencapai milyaran dollar Amerika Serikat. Namun apa yang terjadi? “Di bandara cuma ada dua pesawat helikopter dan satu pesawat jet komersial”, tutur Nur Alam saat membuka pertemuan tersebut. Sindiran gubernur disambut gerr peserta pertemuan, termasuk para pengusaha yang seharusnya merasa terpukul.
       Pertemuan di Swissbel Hotel dihadiri Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan sejumlah pejabat eselon I terkait. Bupati dan walikota se-Sultra hadir semua, kecuali Bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud dan Bupati Wakatobi Hugua. Pertemuan ini dimanfaatkan betul oleh Gubernur Nur Alam untuk bicara blak-blakan soal perambahan nikel secara brutal di daerahnya. Bupati dan pengusaha menjadi sasaran, bahkan juga kebijakan Kementerian ESDM tidak luput dari sorotan Gubernur Sultra tersebut.
       Banyak penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya mineral nikel di Sulawesi Tenggara. Pemicunya adalah otonomi daerah yang memberi kewenangan bupati dan walikota mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP). Terdorong untuk menggendutkan pundi-pundi pendaptan asli daerah (PAD), para bupati dan walikota memanfaatkan  betul kewenangn itu dan tanpa berkoordinasi dengan gubernur sebagai wakil pemerintah. Menurut  Gubernur Nur Alam, proses perizinan di kabupaten super lancar. “Ada pengusaha memperoleh izin hanya dalam tempo lima menit”, ujarnya dengan sinis. Keterangan gubernur ini makin menguatkan kesimpulan dan menjadi target operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa salah satu episentrum praktik korupsi di Indonesia adalah sektor pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan SDA menjadi ladang para kepala daerah untuk menghimpun dana untuk memperkaya diri dan pengumpulan dana politik dalam rangka pilkada. Dua episentrum korupsi lainnya adalah lembaga penguasa (power) yang memiliki kekuasaan membuat kebijakan, dan pusat perputaran uang mulai dari hulu di institusi perpajakan hingga hilir yaitu APBN dan  APBD.
       Bupati di Sulawesi Tenggara tidak sekadar hanya menerbitkan IUP tetapi ada juga yang terlibat langsung dalam perambahan nikel. Bentuk penyimpangan yang dilakukan, kata Gubernur Nur Alam, antara lain pemberian IUP pada kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Penyimpangan itu tidak bisa dihentikan dan dikontrol siapa pun karena bupati merasa lebih berkuasa di daerahnya sesuai perundang-undangan menyangkut  otonomi daerah.
       Tidak jarang juga muncul IUP palsu. Tetapi anehnya, papar Gubernur Nur Alam, pemegang IUP palsu bisa dimenangkan hakim Peradilan Tata Usaha Negara. Ini berarti, hukum bukan lagi otoritas negara untuk menertibkan kehidupan masyarakat tetapi telah menjadi komoditas dan alat transaksi bagi kepentingan pribadi. Mengenai izin di lokasi hutan lindung dan konservasi dikatakan, permainannya sama dengan izin Kehutanan untuk pengolahan kayu. Dalam izin tertera wilayah operasi berlokasi di hutan produksi. Tetapi dalam praktik, penebangan kayu dilakukan di kawasan hutan lindung dan konservasi.
       Penyimpangan tidak hanya menyangkut perizinan melainkan juga dalam hal pengangkutan bijih nikel (ore). Umumnya penambang tidak menyiapkan jalur jalan khusus. Mereka menggunakan jalur-jalur jalan pemerintah. Penggunaan ruas-ruas jalan negara tersebut dengan sendirinya menimbulkan risiko kerusakan. Soal lain adalah pelabuhan. Masalah ini dianggap remeh sehingga hampir tidak ada pengusaha yang membangun pelabuhan khusus sesuai ketentuan.
       Di Sulawesi Tenggara saat ini tercatat 449 IUP. Namun, pemegang IUP yang “serius” baru tujuh perusahaan yang tadi  menandatangani prasasti bersama Wamen ESDM dan Gubernur Sultra. Kata serius saya beri tanda kutip karena persiapan fisik pembangunan pabrik di lapangan belum nampak, kecuali PT Kembar Emas Sultra yang disebutkan telah mulai membangun fundasi bangunan pabrik. Persiapan awal itu dipamerkan secara visual di salah satu sudut hotel tempat pertemuan berlangsung. Di situ ada juga maket pabrik nikel berhiaskan lampu dalam kotak. Maket ini milik PT Cinta Jaya. Pemilik kedua perusahaan tersebut adalah pengusaha lokal Kendari (Guntur alias George Hutama Riswantyo) dan Makassar (HM Yunus Kadir).  Dua pesawat heli yang sedang parkir saat Gubernur Nur Alam mendarat tadi adalah milik Pak Haji Yunus. Dia memang salah satu pengusaha terkemuka di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Maket pabrik nikel PT Cinta Jaya di Sultra Gubernur Nur Alam Blak blakan Soal Tambang Nikel
Maket pabrik nikel yang akan dibangun PT Cinta Jaya.
Di atas maket PT Cinta Jaya tampak menggantung sebuah desain pabrik nikel di Kabaena milik PT Jien Smelting Indonesia. Desain itu menggambarkan sebuah kompleks industri nikel yang cukup mewah di daerah terpencil, Kabupaten Bombana, itu.   Namun, sekali lagi itu baru desain, belum mencerminkan fakta riil di lapangan. Izin ekspor nikel ore bakal berakhir tujuh bulan lagi dari sekarang, tepatnya 31 Desember 2013. Apakah pemerintah (Kementerian ESDM) akan masih mau lagi  didikte para pemegang IUP nikel sehingga ketentuan larangan ekspor ore ditabrak terus. Jawabannya tergantung tawaran yang diajukan kedua belah pihak. Yang penting tak terendus KPK.
       Tawaran Gubernur Nur Alam lebih realistis. Menurut gubernur, ekspor ore bisa saja diteruskan oleh para pengusaha pemegang IUP yang secara riil di lapangan telah memulai pembangunan pabrik (smelter). Hitung-hitung hasil ekspor nikel mentah itu bisa dipakai untuk lebih memperlancar pembangunan pabrik. Kebijakan ini (perpanjangan izin ekspor ore) harus dibuat transparan antara lain dengan melibatkan gubernur dan bupati. Syarat-syarat ekspor seperti clear and clean ditiadakanah karena itu sangat bernuansa KKN. Syarat clear and clean tidak melibatkan kepala daerah. Padahal yang paling tahu sebuah lokasi tambang itu clear and clean dari tumpang tindih IUP, tumpang tindih izin usaha perkebunan, tumpang tindih status hutan dan sebagainya adalah bupati dan gubernur.

No comments:

Post a Comment