Monday, May 6, 2013

Investasi Nikel Agak Lambat

PADA suatu acara buka puasa bersama tokoh-tokoh masyarakat, termasuk para pensiunan pegawai negeri sipil dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia dalam bulan Ramadhan tahun lalu, Gubernur Nur Alam meradang. Ia menyebut banyak investor saat mengurus perizinan menyatakan kesiapan membangun industri pengolahan nikel (smelter) di berbagai tempat di Sulawesi Tenggara. Akan tetapi semuanya bohong besar. Sampai sekarang, lanjutnya, kesiapan itu tak terealiasikan.
Tercatat tidak kurang dari 449 izin usaha pertambangan nikel yang telah diterbitkan pemerintah daerah kabupaten. Bulan puasa (Ramadhan) tahun ini hampir tiba lagi. Namun, belum satu pun di antaranya yang melaksanakan komitmennya membangun smelter. Di lain pihak, ekspor bijih nikel (ore, row material) dilaksanakan dengan sangat gencar. Ore mengalir deras ke negeri China, tanpa hambatan sedikitpun. Hampir setiap hari ada kapal yang mengangkut nikel bergerak keluar meninggalkan pantai Sulawesi Tenggara.
Intensitas tinggi tersebut menjelaskan bahwa para pemilik izin usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara sedang berlomba menambang dan mengekspor bijih oresebelum deadline larangan ekspor mineral mentah tahun 2014. Harga nikel yang cenderung menurun di awal tahun ini tidak menghambat laju ekspor barang mentah tersebut.
Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara sebaiknya melakukan evaluasi tumpukan izin usaha pertambangan yang tidak segera ditindaklanjuti para pengusaha. Langkah itu perlu agar Sulawesi Tenggara tidak tersandera dua kali. Gubernur Nur Alam telah dengan susah payah membujuk bahkan sampai menekan PT Inco agar mau “melepaskan” sebagian besar wilayah konsesi nikelnya di Sulawesi Tenggara. Tujuannya adalah agar lahan konsesi yang luasnya  kurang lebih 65.000 hektar dan tidak diolah selama hampir 40 tahun, dapat dimanfaatkan investor lain sehingga segera menghasilkan sebagai sumber ekonomi nyata bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Akan tetapi, jika investor dimaksud juga tidak beraktivitas sesuai komitmennya bahwa dia akan membangun industri pengolahan, maka nasib lahan-lahan tersebut akan kurang lebih sama saja ketika masih dikuasai sepenuhnya PT Inco. Bahkan,  kondisinya lebih parah karena lahan nikel itu telah tergusur  tanpa menghasilkan nilai tambah yang berdampak pada perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan terutama bagi warga masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
Para pengusaha pemegang izin usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara terlihat agak lambat merebut peluang investasi industri nikel. Sebaliknya, investor di daerah lain lebih cekatan. Para investor tersebut kini tengah bergerak menyiapkan pembangunan smelter di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Pabrik tersebut akan mengandalkan pemasokan bahan baku antara lain dari Sulawesi Tenggara. Contohnya adalah PT Bumi Modern Sejahtera. Group PT Modern International Tbk itu dikabarkan akan membangun tiga unit smelter berkapasitas masing-masing 110.000 ton. Salah satunya dibangun di Palopo yang terdekat dengan sentra-sentra tambang nikel di Konawe Utara.
Perkembangan tersebut kurang menguntungkan daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara. Sebab, itu berarti  provinsi ini tidak maju-maju dari perannya sebagai pemasok bahan mentah belaka. Masyarakat setempat hanya menyaksikan lahannya digali kemudian diangkut ke provinsi lain untuk diolah dalam berbagai produk bahan baku industri lanjutan dari mineral nikel itu. Lahan bekas tambang juga menyisakan kerusakan lingkungan. Tidak bisa lagi digunakan untuk pertanian karena pengusaha tambang tidak melaksanakan kewajiban menghutankan kembali  sebagaimana mestinya.
Harus diakui, banyak juga kendala yang dihadapi para pemilik izin usaha pertambangan yang sedang dan akan beroperasi di Sulawesi Tenggara. Antara lain status lahan nikel yang berlokasi di kawasan hutan lindung (konservasi), status lahan belum jelas karena masih dalam penguasaan investor lain, dan sebagainya. Sejauh menyangkut hutan konservasi memang lambat urusannya karena Kementerian Kehutanan masih menggunakan kacamata kuda, terikat peraturan perundang-undangan yang dibuat sendiri bersama DPR. Hutan konservasi hanya boleh dimanfaatkan kandungan mineralnya jika statusnya itu diubah menjadi hutan produksi atau areal peruntukkan lain melalui keputusan menteri, atau melalui mekanisme pinjam pakai. Kedua mekanisme tersebut membutuhkan waktu lama dan tentu saja juga biaya besar untuk suap.
Hutan konservasi adalah simbol budaya negara industri yang lebih arif merawat kelestarian lingkungan dibanding kita, Indonesia. Namun, hutan konservasi itu tidak terkesan akan disimpan di lemari es. Mereka tidak pakai kacamata kuda.  Mereka berpikir kreatif, rasional, ekonomis, dan produktif.
Lihat cara Australia memanfaatkan kandungan mineral di bawah lantai hutan konservasi. Di Kota Perth, ibu kota negara bagian Australia Barat terdapat tambang bauksit terbesar di dunia.  Cadangan mineral bahan aluminium itu berlokasi di sebuah hutan konservasi.. Status hutan tersebut tidak diubah yang prosesnya bisa menimbulkan kendala birokratis.
Seperti dijelaskan Ir H Buhanuddin, pejabat di lingkup Dinas Energi & Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara,  teknis penambangan dilakukan dengan sistem blok. Dalam satu blok luasnya 40 hektar. Setiap blok dieksploitasi hingga bauksitnya habis. Blok ini kemudian direklamasi dan ditanami kembali dengan pohon yang sama (asli) saat digusur pertama. Setelah pekerjaan rehabilitasi selesai, baru kegiatan penambangan melangkah ke blok berikutnya. Dengan demikian, ketika tiba giliran blok terakhir, maka hampir seluruh kawasan hutan konservasi sudah dalam keadaan seperti sediakala.
Burhanuddin Investasi Nikel Agak Lambat
Ir Haji Burhanuddin, Kepala Bidang Mineral, Batubara dan Panas Bumi Dinas ESDM Provinsi Sultra
Di tengah belantara izin usaha pertambangan, tercatat hanya tiga perusahaan yang tampak serius melakukan persiapan untuk membangun smelter. Ketiga perusahaan itu adalah Trio Tinto dari Australia,  Jien Group, dan Jilin Horoc Metal Group Co Ltd. Kedua yang terakhir ini adalah perusahaan dari China yang digandeng PT Billy Indonesia.
Jien Group, misalnya, kini telah menyiapkan lokasi pabrik feronikel di Mala Pulu, Kabaena. Pabrik tersebut berkapasitas 100.000 ton per tahun, atau empat kali lebih besar dari pabrik serupa di Pomalaa milik PT Aneka Tambang Tbk. Konstruksi pabrik Mala Pulu saat ini sedang dirakit di China.
Industri nikel tersebut merupakan proyek investasi yang cukup besar. Pasalnya, semua infrastruktur harus dibangun sendiri investor. Power plant atau instalasi tenaga listrik, misalnya,  akan disediakan sendiri. Karena itu, melakukan investasi di daerah dengan kondisi infrastruktur nol besar seperti di Sulawesi Tenggara – apalagi Kabaena yang terpencil itu – merupakan suatu keberanian mengambil risiko yang luar biasa. Investor seperti itu pasti bukan hanya untuk mengejar profit belaka tetapi tentu juga memiliki idealisme untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Sebab kalau cuma bermotif bisnis saja, Jakarta dan Jawa umumnya telah menyediakan sarana dan fasilitas kemudahan sangat memadai. Investor hanya berkonsentrasi membuat produksi, tidak perlu membuang modal untuk membangun infrastruktur.

No comments:

Post a Comment